Sedangkan untuk perdagangan timah dalam negeri, mulai berjalan pada Maret 2021.
Dalam ekosistem ini, KBI berperan sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi.
"Sebagai Lembaga Kliring, tentunya tugas KBI adalah memastikan bahwa transaksi yang terjadi telah sesuai dengan regulasi yang ada. Adanya pasar fisik timah melalui bursa ini tentunya menjadi sesuatu yang positif bagi negara, dimana perdangan timah murni batangan menjadi lebih transparan dan dapantau oleh negara," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Rabu (27/3/2022).
BACA JUGA:Perang Rusia-Ukraina, Harga CPO, Nikel hingga Timah Semakin Tinggi
Dia menambahkan kalau perdagangan pasar fisik timah murni ini tentunya akan memberikan nilai positif.
"Perdagangan pasar fisik timah murni batangan melalui Bursa Berjangka ini tentunya akan memberikan nilai positif, baik terhadap ekonomi nasional maupun membangun posisi Indonesia sebagai penentu harga timah dunia. Indonesia yang memiliki cadangan timah terbesar kedua di dunia, tentunya harus memiliki peran sentral dalam pasar timah dunia," jelasnya.