Tegas! Jokowi Minta CPO Didedikasikan untuk Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000/Liter

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 27 April 2022 20:57 WIB
RI Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng berlaku Kamis 28 April 2022. Kebijakan ini berlaku sampai minyak goreng curah dijual dengan harga Rp14.000 per liter yang merata di seluruh Indonesia.

"Kebijakan larangan ini berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD palm oil, POME, dan used cooking oil. Ini seluruhnya sudah tercakup dalam Permendag dan akan diberlakukan malam hari ini jam 00.00 WIB, atau tanggal 28 April 2022 sesuai kata Presiden," ujar Airlangga secara virtual di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Larang Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Minta Pelaku Usaha Minyak Sawit Berpikir Jernih

Dia menyebutkan, Presiden Jokowi memperhatikan kepentingan masyarakat dan berkomitmen bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan-kebijakan pemerintah.

"Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dan harganya Rp14 ribu per liter khususnya di pasar tradisional, dan untuk kebutuhan UMKM," tambah Airlangga.

Baca Juga: RI Larang Ekspor CPO, Menko Airlangga: Sampai Harga Minyak Curah Rp14.000

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya