Malam Takbiran! Peringatan Hari Buruh Digeser ke 12 Mei 2022

Ikhsan Permana, Jurnalis
Kamis 28 April 2022 19:44 WIB
Peringatan Hari Buruh Bakal Digeser dari 1 Mei. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya," jelasnya.

Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh. Ikhsan Permana SP

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya