Honorer Masih Bisa Jadi PNS, Berikut Syaratnya

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 04 Mei 2022 04:11 WIB
Honorer Dihapuskan pada 2023. (Foto: Okezone.com)
Share :

- Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus.

- Maksimal usia 40 tahun dan punya masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus.

- Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.

Baca Selengkapnya: Honorer Dihapus di 2023, Ini Syaratnya Jadi PNS

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya