- Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus.
- Maksimal usia 40 tahun dan punya masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus.
- Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.
Baca Selengkapnya: Honorer Dihapus di 2023, Ini Syaratnya Jadi PNS
(Dani Jumadil Akhir)