JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) yakin dapat angkit dan pulih setelah restrukturisasi diselesaikan.
Hal itu karena sejak 25 Januari 2022, WSBP dalam proses menyelesaikan restrukturisasi keuangan lewat jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Adapun pihak manajemen dan para kreditur tengah mencari kesepakatan solusi restrukturisasi terbaik dengan penekanan pada going concern bisnis WSBP.
BACA JUGA:WSBP Kena PKPU, Waskita Karya Bisa Apa?
”Tahun 2021 dan awal 2022 adalah periode krusial bagi WSBP untuk menyelesaikan restrukturisasi keuangan," ujar President Director WSBP FX Poerbayu Ratsunu dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (9/5/2022).
Dia menyebut fokus dari manajemen yang dipimpinnya saat ini adalah meningkatkan capaian kinerja operasional WSBP.
Kemudian untuk manajemen WSBP sangat optimis dapat membangkitkan kinerja WSBP dengan fundamental bisnis dan keuangan yang lebih sehat.
Keyakinan itu juga yang mendorong potensi pasar industri beton pra-cetak di Indonesia maupun global yang masih sangat besar.