Apakah Pegawai OJK Boleh Main Saham?

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 10 Mei 2022 21:04 WIB
Apakah Pegawai OJK Boleh Main Saham. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Baca Juga: Mengenal Sophia Issabella Watimena, Dewan Ketua Audit OJK

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (10/5/2022), OJK berperan dalam pengaturan, pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan.

Selain itu, juga berperan menggantikan Bank Indonesia (BI) terkait pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen di industri jasa keuangan.

Diketahui, pada aturan internal disebutkan bahwa pegawai OJK tidak diperbolehkan bermain saham. Akan tetapi, pegawai OJK diperbolehkan menggunakan produk lain seperti reksa dana. Shelma Rachmahyanti

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya