Tarif KRL Resmi Naik Jadi Rp5.000, Kemenhub: Tinggal Tunggu Waktu Tepat

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2022 17:02 WIB
Tarif KRL Bakal Naik Jadi Rp5.000. (Foto: Okezone.com/KRL)
Share :

JAKARTA — Tarif KRL belum diputuskan akan naik atau tidak. Namun Kementerian Pethubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa tarif KRL Commuter Line masih dikaji.

Kemenhub pun sudah menetapkan nominal kenaikan tarifnya, hanya tinggal menunggu penentuan waktunya saja kapan tarif KRL akan naik.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan untuk usulan kenaikan tarif KRL sesuai dengan bahasan sebelumnya. Di mana rencananya dinaikkan menjadi Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.000.

Baca Juga: Alasan KAI Pilih Impor Kereta Bekas Dibanding Beli Baru

“Usulan kenaikan tarif KRL yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL hasil kajian kemarin masih sama," ujar jubir Kemenhub Adita Irawati kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (11/5/2022).

Adapun usulan kenaikan tarif KRL datang dari Ditjen Perkeretaapian. Adapun tarif yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL dan tarif KRL bakal naik Rp2.000.

Kemenhub saat ini masih mengkaji kapan waktu yang tepat menyesuaikan tarif KRL. Meski sebelumnya dijadwalkan naik April, namun ditunda hingga masa Lebaran 2022 selesai.

Baca Juga: Waduh! Ada 1.100 KRL Bekas di RI

Setelah Lebaran, Adita menyatakan saat sudah ada pembahasan kembali soal kenaikan tarif KRL hanya saja Adita enggan mengatakan apakah tarif KRL akan dinaikkan di pasca lebaran tahun 2022 ini.

"Akan ada pembahasan kembali mempertimbangkan situasi terkini, namun tinggal menunggu waktu yang tepat,” ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya