Naik Pesawat Bebas Antigen dan PCR, Industri Penerbangan Sumringah

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2022 09:10 WIB
Penerbangan (Foto: Okezone/Shutterstock)
Share :

“Sedangkan wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) bagi yang telah vaksin dosis ke-2 dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR (3x24 jam) bagi yang baru vaksin dosis ke-1,” tandasnya.

Sementara itu, saat ini pihak Kementerian Perhubungan mengaku tengah akan Segera menyusun regulasi atau turunan aturan sebagai juknis bersama instansi terkait atau stakeholders.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya