BPKP Ungkap Masalah Pengelolaan Keuangan Desa, Ini Penyebabnya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2022 19:07 WIB
BPKP ungkap masalah pengelolaan dana desa. (Foto: Shutterstock)
Share :

"Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif," ucapnya.

Menurutnya, pengawasan desa tidak bisa dikerjakan sendiri diperlukan prinsip pengawasan yang kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).

 BACA JUGA:Bupati Hulu Sungai Utara Diperiksa KPK di Kantor BPKP Kalsel

"Melalui Sistem Informasi Satu Data Desa dapat mendukung kesepakatan bersama dan dashboard desa di pusat," ungkapnya.

Dia menambahkan, prinsip pengawasan desa kolaboratif di antaranya, perlu kesepakatan atau mutual understanding, selanjutnya konsensus pengawasan serta menjalin kemitraan pengawas dengan yang diawasi.

Hal ini penting untuk menghindari adanya duplikasi pengawasan.

BPKP sendiri telah menggagas kolaborasi pengawasan desa.

Diharapkan dengan pengawasan berbasis kolaboratif ini dapat berdampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian desa.

"Untuk memaksimalkan pengawasan perlu dibangun pola dan cara pengawasan yang kolaboratif," harapnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya