Cara Menghitung Gaji Pembantu Rumah Tangga, Pulang atau Menetap Jadi Pertimbangan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2022 15:04 WIB
Gaji Pembantu (Foto:Shutterstock)
Share :

Nah berikut cara menghitung gaji pembantu rumah tangga berdasarkan upah di beberapa daerah: 

- DKI Jakarta: Rp2.300.000 – Rp2.500.000.

- Jawa Barat: Rp1.800.000 – Rp2.300.000.

- Jawa Tengah: Rp2.000.000 – Rp2.500.000.

- Jawa Timur Rp1.800.000 – Rp2.500.000.

- Sumatera Utara: Rp1.800.000 – Rp2.200.000 

- Sumatera Barat: Rp2.000.000 – Rp2.200.000.

- Sumatera Selatan: Rp2.000.000.

- Bali: Rp2.000.000 – Rp2.300.000.

- Lombok: Rp2.000.000.

- Banten: Rp1.800.000 – Rp3.200.000.

- Kepulauan Riau: Rp2.000.000 – Rp2.300.000.

- Riau: Rp1.800.000 – Rp2.200.000.

- Jambi: Rp2.000.000. (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya