Sri Mulyani Kantongi Rp9,5 Triliun dari Tax Amnesty

Antara, Jurnalis
Senin 23 Mei 2022 20:19 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa pajak penghasilan (PPh) yang terkumpul dari program pengungkapan sukarela (PPS) sejak Januari hingga 20 Mei 2022 telah mencapai Rp9,25 triliun.

Perolehan tersebut berasal dari pengungkapan harta bersih wajib pajak (WP) senilai Rp91,6 triliun yang meliputi deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi Rp79,21 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp6,99 triliun, dan investasi dalam bentuk surat berharga negara (SBN) Rp5,4 triliun.

"Sudah ada 46.676 WP yang ikut dalam program ini dan kami sudah mengeluarkan surat keterangan sebanyak 54.081," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Mei 2022 di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ia menjelaskan harta bersih yang diinvestasikan WP dalam PPS berupa SBN yang terdiri dari surat utang negara (SUN) senilai Rp397,51 miliar dan 5,98 juta dolar AS, serta surat berharga syariah negara (SBSN) Rp25,66 miliar.

Adapun peserta PPS orang pribadi mayoritas berasal dari WP orang pribadi dengan harta Rp10 miliar ke bawah, yakni sebanyak 28.596 WP.

Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan hanya terdapat 17.624 WP dengan harta di atas Rp10 miliar yang mengikuti program PPS orang pribadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya