"Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar semua Pemda berkomitmen menggunakan produk dalam negeri," jelasnya
Dia pun mengakui jika masih ditemukan negosiasi yang belum berpihak terhadap produk buatan dalam negeri.
Saat ini, katanya, komitmen kementerian dan lembaga terhadap produk dalam negeri mencapai Rp802 Triliun.
Sedangkan komitmen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp290 Triliun.
"Realisasi kontrak produk dalam negeri baru mencapai Rp161 Triliun," tegasnya.
BACA JUGA:Luhut Ikut Urusi Minyak Goreng, Kemendag Beri Penjelasan
Dia pun yakin dengan kerja sama semua pihak, upaya mendorong pemanfaatan peningkatan produk dalam negeri akan meningkat, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Saat ini aplikasi Kementerian Keuangan telah terintegrasi dengan sistem informasi kinerja penyedia milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Langkah ini tentu semakin memudahkan pihak-pihak terkait.
"Jadi semua makin terintegrasi sehingga ini juga akan mengurangi potensi korupsi," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)