"Dari sini kami nilai, ada suatu indikasi yang menunjukkan bahwa ada perilaku pelaku usaha yang tidak sesuai dengan persaingan usaha," ucapnya.
Dia mencontohkan, pasca pencabutan larangan ekspor CPO harga minyak goreng kemasan di Bengkulu meningkat menjadi Rp26.150/liter.
BACA JUGA:Kemenperin Klaim Realisasi Pemenuhan Minyak Goreng Meningkat
Padahal sebelum ada larangan ekspor, harga satu liternya dibanderol Rp25.450.
"Ini akan kami tindaklanjuti, dan terus dimonitoring," tutupnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)