Anggaran Perlindungan Sosial Naik hingga Rp441 Triliun, PKH hingga BLT Cair Lagi 2023

Antara, Jurnalis
Rabu 01 Juni 2022 06:55 WIB
Anggaran perlindungan bansos naik. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah di tahun 2023 tetap akan menambah anggaran bansos untuk menjaga daya beli masyarakat.

Dana yang dikeluarkan untuk anggaran perlindungan sosial akan mencapai Rp432,2 triliun hingga Rp441,3 triliun.

Di mana untuk jumlah tersebut lebih tinggi dari total anggaran perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp431,5 triliun.

 BACA JUGA:Hore! Pemerintah Guyur Bansos hingga BLT Rp441,3 Triliun di 2023

"Kita harap APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga masyarakat, baik melalui PKH (Program Keluarga Harapan), kartu sembako, subsidi listrik, subsidi LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Dia menjelaskan kalau pada 2020 anggaran perlindungan sosial mencapai Rp498,0 triliun atau melonjak hingga hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp308,4 triliun karena penyebaran pandemi Covid-19.

Diketahui, di tahun itu anggaran perlindungan sosial sebetulnya hanya sebesar Rp293,2 triliun tetapi kemudian pemerintah menambah Rp204,7 triliun untuk menopang masyarakat yang terdampak COVID-19.

Adapun pada 2021 anggaran perlindungan sosial turun dibandingkan 2020. Tercatat anggaran itu menjadi sebesar Rp468,3 triliun.

 BACA JUGA:Sri Mulyani Jelaskan Soal Bansos dan BLT Lewat Komik

Hal itu karena penurunan anggaran perlindungan sosial untuk mengatasi dampak Covid-19 yang menjadi sebesar Rp468,3 triliun.

Kemudian anggaran perlindungan sosial untuk mengatasi dampak Covid-19 pun kembali turun pada 2022 menjadi hanya sebesar Rp99,4 triliun.

Namun, kebijakan perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan data, perbaikan penargetan penerima, pengurangan angka kemiskinan, penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat, dan mendorong perlindungan sosial adaptif pada 2023 mendatang.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya