Menurutnya, tujuan utama temu bisnis tahap III adalah mengejar target capaian nilai kontrak pembelanjaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada akhir Mei 2022 minimal sebesar Rp400 Triliun.
Dirjen Bina Konstruksi itu melaporkan temu bisnis K/L/PD dan BUMN secara daring yang sudah diterima per tanggal 30 Mei 2022, adalah dari Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN adalah sebesar Rp75,6 Triliun.
Adapun rinciannya dari Kementerian PUPR sebesar Rp58,5 Triliun, Kementerian Kesehatan sebesar Rp15 Triliun, Kementerian Keuangan sebesar Rp2 Triliun, BUMN sebesar Rp76 Miliar.
"Untuk Kementerian/Lembaga/Pemerintah lainnya kami harapkan dapat segera dilaporkan," pungkas Yudha.
(Zuhirna Wulan Dilla)