JAKARTA - Pedagang di Pasar Pondok Gede, Bekasi Jawa Barat menjual harga minyak goreng curah seusai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Diketahui, kalau sebenarnya pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng curah telah dicabut pada 31 Mei 2022 lalu.
Salah satu pedagang di pasar Pondok Gede bernama Tole (38) mengatakan kalau dia masih menjual minyak goreng curah sesuai HET pemerintah.
BACA JUGA:Pantau Harga Minyak Goreng, Jenderal Dudung Dialog dengan Pedagang Pasar Kramat Jati
"Tapi kita menjual dengan mengukuti harga subsidi yaitu Rp15.000, bos bilang sedikit (keuntungan) tidak menjadi masalah yang penting lancar," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (1/5/2022).
Dia menjelaskan ini dilakukan demi menjaga konsumen yang selama ini menjadi langganan di tokonya.