Investor Pemula Wajib Tahu, Ini Perbedaaan Saham dengan Obligasi

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2022 19:01 WIB
Perbedaan investasi saham dan obligasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Perbedaan saham dan obligasi yang pertama terletak pada fungsinya. Jika seorang investor membeli saham sebuah perusahaan, maka artinya ia ikut menjadi bagian dari pemilik perusahaan. Sedangkan obligasi adalah tanda bukti pengakuan utang antara penerbit surat dan pemegang surat.

"Penerbit surat sebagai pemilik utang, dan pemegang surat sebagai investor. Bagi pemegang saham, surat saham berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan perusahaan. Sedangkan bagi pemegang obligasi, surat obligasi bukan berfungsi sebagai kepemilikan sah porsi perusahaan, melainkan bukti piutang," jelas Pintor, Jumat (3/6/2022).

Harga saham di pasar sekunder, terang Pintor, selain dipengaruhi kondisi internal perusahaan, juga dipengaruhi kondisi eksternal seperti ekonomi, politik, dan stabilitas kemanan suatu negara. Harga jual-beli saham akan mengalami perubahan yang signifikan jika ada masalah pada kondisi-kondisi tersebut. Harga saham cenderung rentan terhadap perubahan kondisi, sehingga risiko atas nilai investasi saham yang dihadapi pemegang saham lebih besar.

Sementara itu, nilai investasi obligasi cenderung lebih stabil dengan risiko yang lebih kecil daripada saham. Sebab, obligasi merupakan efek berpendapatan tetap, di mana investor dapat menikmati return berupa kupon tetap selain daripada 'capital gain' atas perbedaan harga jual dan harga belinya.

Berinvestasi di suatu saham tidak memiliki batas waktu tertentu. Hal ini memiliki artian bahwa, selama seorang investor memiliki saham suatu perusahaan, maka itu akan menjadi pemilik investor sampai seterusnya. Hak kepemilikan saham baru akan hilang jika saham tersebut dijual ke investor lain.

"Sementara itu, obligasi memiliki rentang waktu yang telah ditetapkan pada awal perjanjian, yakni sampai tanggal jatuh tempo. Beberapa obligasi memiliki jatuh tempo tiga tahun, lima tahun, atau lebih, sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan penerbit obligasi," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya