Tiket Pesawat Melambung, Kemenhub: Ada Kenaikan Harga Avtur

Ikhsan Permana, Jurnalis
Minggu 05 Juni 2022 17:16 WIB
Harga Tiket Pesawat Tinggi. (Foto: Okezone.com/Garuda Indonesia)
Share :

Dia berharap masyarakat bisa paham dengan kondisi yang ada, ia juga menegaskan bahwa pemerintah hanya bisa mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah penerbangan rute domestik kelas ekonomi yang berjadwal. Sementara untuk kelas bisnis domestik itu diserahkan kepada mekanisme pasar.

"Untuk penerbangan internasional ini juga tidak ditetapkan dalam peraturan, jadi tidak diatur, ini semua diserahkan kepada mekanisme pasar," imbuhnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya