JAKARTA - Enam emiten pelat merah direncanakan akan melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Aksi korporasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini dilakukan pada semester II-2022.
Kabar ini disampaikan langsung Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo atau Tiko dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR Rl. Adapun enam BUMN yang melakukan rights issue di antaranya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Lalu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk,. "Nanti akan melalui right issue seperti waktu kita meng-inject Pegadaian dan PNM ke BRI," ujar Tiko, Selasa (7/6/2022).
Bagian dari upaya rights issue, Kementerian BUMN akan melimpahkan saham negara di PT Semen Baturaja Tbk, (SMBR) kepada Semen Indonesia.
"Baturaja ini masih di luar holding semen dan kita sudah sepakat akan kita injek kepada semen Indonesia, sedang jalan proses. Yang unik Baturaja perusahaan publik jadi cukup kompleks, butuh persetujuan kedua belah pihak dan diharapkan bisa terlaksana," tutur Tiko.
Untuk Waskita, Kementerian BUMN mendorong agar emiten mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun. Tambahan dana juga akan diperoleh perusahaan melalui penerbitan saham baru di pasar modal.