Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Simak Syarat Lengkapnya

Bella Hariyani, Jurnalis
Selasa 07 Juni 2022 14:25 WIB
BLT Subsidi Gaji Belum Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Pencairan BLT subsidi gaji tahun ini sangat dinantikan pekerja. Adapun besaran subsidi upah yang diberikan negara kepada pekerja sebesar Rp1 juta.

Kementrian Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa BLT subsidi gaji ini bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi dalam penanganan dampak corona virus disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Buruan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji! Ada Bantuan Rp1 Juta

Di mana, besaran penyaluran BSU tahun ini yang akan diberikan kepada pekerja/buruh Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang sekaligus akan diberikan sebesar Rp1.000.000.

Adapun syarat dalam mendapatkan BSU, melansir dari laman resmi kemnaker di bsu.kemnaker.go.id pada, Selasa (7/6/2022) dijelaskan sebagai berikut :

- Calon penerima warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Baca Juga: Bansos Lansia dan Bantuan PKL Cair, Yuk Segera Cek!

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS s/d 2022

- Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.sebagai contoh: upah minimum kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.8 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya