Dulu Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tak Sesuai Kebutuhan, Kok Bisa?

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 14:13 WIB
Ilustrasi PNS. (Foto: Okezone)
Share :

Adapun pada tahun 2018-2020, sebanyak 438.590 THK-II mengikuti seleksi CASN (CPNS dan PPPK).

Per Juni 2021, terdapat sisa THK-II sebanyak 410.010 orang.

Lalu, dari 410.010 orang THK-II tersebut terdiri atas tenaga pendidik sebanyak 123.502, tenaga kesehatan 4.782, tenaga penyuluh 2.333, dan tenaga administrasi 279.393. Sejumlah 184.239 dari tenaga administrasi tersebut berpendidikan D-III ke bawah yang sebagian besar merupakan tenaga administrasi kependidikan, penjaga sekolah, administrasi di kantor pemda, dan administrasi di puskesmas/rumah sakit.

Serta pada seleksi CASN (CPNS dan PPPK) 2021, terdapat 51.492 THK-II yang mengikuti seleksi.

Sebagai informasi, pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 23 November 2022.

Penghapusan tersebut akan digantikan untuk dialihkan ke status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, semua tenaga honorer tersebut tetap harus ikut tes seleksi yang disediakan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya