TANGERANG - Pemerintah memaksimalkan program minyak goreng curah rakyat (MGCR) untuk mengatasi persoalan minyak goreng. Minyak goreng curah distribusikan ke pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini supaya tepat sasaran.
Baca Juga: Menko Luhut Ungkap Indikasi Minyak Goreng Ditimbun di Jakarta
Salah satu pedagang eceran minyak goreng di Pasar Ciputat, Wati Ana mengungkapkan, program ini sangat bermanfaat bagi pedagang di pasar. Menurutnya, pasokan minyak goreng curah di tempatnya selalu tersedia dengan harga terjangkau sehingga dapat memenuhi permintaan pembeli.
"Semenjak ada program pemerintah ini, saya nggak kesulitan lagi dapat minyak goreng curah. Sekarang selalu tersedia. Yang terpenting, harganya itu, terjangkau," ungkap Wati di Pasar Ciputat pada Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: Kenapa Harga Minyak Goreng di Jakarta Mahal? Luhut: Ada Barang Ditimbun
Di sisi lain, salah satu konsumen minyak goreng curah di Pasar Ciputat, Dede Rohman menyampaikan, program ini sangat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya harga minyak goreng curah yang terjangkau dapat mengurangi biaya produksi sehingga anggaran dapat dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan yang lain. Ia berharap program ini dapat terus berjalan.
"Membantu sekali buat kami yang jualan makanan. Kalau harganya Rp 14 ribu kan jadinya terjangkau sama kami. Sisa uang beli minyak bisa buat beli kebutuhan lain," ujarnya.
(Feby Novalius)