Tak Sedikit Tenaga Honorer yang Diangkat PNS, Berikut Jumlahnya

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 09 Juni 2022 16:28 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo buka suara soal pengangkatan tenaga honorer untuk jadi PNS.

Dia menjelaskan kalau sebenarnya banyak tenaga honorer yang sudah diangkat jadi PNS.

Dilansir dari laman Setkab, Kamis (9/6/2022), di mana pada tahun 2005 hingga 2014, berdasarkan kesepakatan tersebut pemerintah telah mengangkat THK-I sebanyak 860.220 dan THK-II sebanyak 209.872. Maka total tenaga honorer yang telah diangkat sebanyak 1.070.092.

 BACA JUGA:Dulu Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tak Sesuai Kebutuhan, Kok Bisa?

Adapun jumlah tersebut seperempat jumlah total ASN nasional yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga rata-rata komposisi ASN di kantor-kantor pemerintah sekitar 60 persen bersifat administratif. Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum.

Diketahui, penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 dan terakhir diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya