"Kita baru sadar betul bahwa memang inilah persoalan dasarnya ada di sini. Setahun hanya 500 ribu. Oleh sebab itu, saat itu 2015 saya perintah kepada menteri ATR/BPN saya minta 5 juta tahun ini, rampung. Saya naikkan lagi saya minta tahun ini 7 juta, selesai rampung, saya minta tahun ini 9 juta saya cek selesai," katanya.
"Artinya kita bisa melakukan bisa mengerjakan tetapi tidak pernah kita lakukan melompat dari 500 ribu kepada 9 juta setahun nyatanya bisa. Sehingga sampai sekarang dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik," tambahnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)