Bereskan Masalah Minyak Goreng, Luhut Janji Tak Rugikan Rakyat

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Jum'at 10 Juni 2022 11:03 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)
Share :

“Selain itu, Pemerintah juga mengizinkan mekanisme pindah tangan hak ekspor yang berkontribusi dalam program SIMIRAH dapat dipindah tangankan satu kali ke perusahaan lainnya,” tambahnya.

“Yang tidak kalah penting adalah, Pemerintah akan melakukan mekanisme flush out atau program percepatan penyaluran ekspor di mana pemerintah akan memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH untuk dapat melakukan ekspor,” jelasnya.

Namun, dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar USD200 per ton kepada Pemerintah.

“Biaya ini diluar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai catatan, dengan mekanisme flush out yang ada ini, Pemerintah memiliki target minimal satu juta ton CPO yang dapat di eskpor dalam waktu dekat.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya