Ini Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Orang Kaya

Athika Rahma, Jurnalis
Senin 13 Juni 2022 17:53 WIB
Listrik. (Foto: PLN)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo membeberkan alasan pemerintah menyesuaikan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi di atas 3.500 VA.

Menurutnya, dalam kurun 2017 - 2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp243 triliun, dan kompensasi senilai Rp94 triliun. Darmawan menjelaskan, total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.

 BACA JUGA:Utang Pemerintah Rp109 Triliun ke PLN dan Pertamina Bakal Dilunasi?

Hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.

"Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah," ujar Darmawan, Senin (13/6/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya