Cek Syarat Lengkap Dapat BLT UMKM Rp600.000, Awas Terlewat!

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 05:02 WIB
BLT UMKM cair. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - BLT UMKM sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha.

Namun, BLT UMKM ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.

"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.

 BACA JUGA:7 Fakta Bansos dan BLT yang Sudah Ditunggu-tunggu Pencairannya

Para pelaku usaha bisa terlebih dahulu mengecek syarat lengkap agar dapat BLT UMKM Rp600.000.

Dirangkum Okezone, Selasa (13/6/2022), berikut syarat lengkap BLT UMKM Rp600.000:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: BLT UMKM Cair Rp600.000 ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Syarat Penerima

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya