Mendag juga mengharapkan para pelaku usaha minyak goreng berskala besar untuk bisa mendengar keluhan dari masyarakat terkait harga minyak goreng yang masih mahal.
"Tapi jangka pendek saya kira begini, pelaku usaha besar minyak goreng kan sudah untung banyak mesti ada asas keadilan, nah kita kan Pancasila, tidak hanya semata mengejar untung sebesar-besarnya. Kita juga minta agar dengarkanlah suara masyarakat, emak-emak yang ngeluh harganya mahal," ucapnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan minyak goreng curah bersubsidi tidak bisa ditawar-tawar dan harus selalu tersedia.
(Zuhirna Wulan Dilla)