JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun mengatakan proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur.
"Hari ini adalah momen penting bagi kami, karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggan bangsa, Garuda Indonesia telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU," ujar Erick di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
BACA JUGA:Voting PKPU, Dirut Garuda Optimis 60% Kreditur Setujui Proposal Damai
Dia juga bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU.
Serta dari hasil rekapitulasi voting, Garuda dapat mencapai suara yang menjadi syarat homologasi.
Dia menjelaskan kalau hasil ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal.