“Setelah legal end state, kami juga mengintensifkan resource sharing, seperti sharing fasilitas dan sharing development agreement, khususnya di upstream sub-holding,” ujar Emma.
Ia menambahkan, kinerja positif di hilir juga didukung oleh pemerintah melalui pengakuan kompensasi selisih HJE JBT Solar dan JBKP Pertalite pada 2021, mencapai sekitar USD4 miliar Ekv. Rp58,6 triliun (di luar pajak) serta pembayaran atas kompensasi 2018 dan 2019 sekitar USD1,7 miliar Ekv. Rp24,1 triliun (di luar pajak).
Menurutnya, dukungan pemerintah berlanjut saat 2022 melalui revisi kebijakan yang menetapkan Pertalite (RON90) sebagai Bahan Bakar Penugasan Khusus menggantikan Premium (RON88) dan penyesuaian harga Pertamax.
Sebagai bentuk apresiasi Pertamina terhadap dukungan tersebut, telah diterapkan beberapa inisiatif di sektor hilir yang sekaligus merespon perubahan pasar seperti ekspansi transaksi digital, mempercepat outlet Pertashop untuk menangkap peluang pasar yang lebih besar di daerah pedesaan dan mengalihkan sumber energi SPBU ke panel surya.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan pemerintah dan DPR yang telah menambah pagu anggaran subsidi dan kompensasi 2022 untuk menjaga dan melindungi daya beli masyarakat serta menahan potensi inflasi. Hal ini juga merupakan bukti dukungan terhadap Pertamina dalam penyediaan energi di tengah tantangan harga minyak mentah yang tinggi,” tuturnya.
Dengan dukungan tersebut, lanjut Emma, pada 2022 Pertamina mengembangkan strategi utama melalui upaya mendorong produksi Migas naik hingga 17 persen, menargetkan Yield Valuable Product sebesar 79,9%, penambahan outlet BBM sekitar 3.000 Pertashop, pengembangan pasar digital hingga 25 juta pengguna MyPertamina, dan memperbesar porsi pendapatan dari non-captive market di bisnis shipping hingga 7,5%.