Upah Kerja di Pinggiran Jakarta Ternyata Besar Lho, Bekasi Minimum Rp4,7 Juta

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 15:08 WIB
Upah Minimum Bekasi (Foto: Okezone)
Share :

Adapun penetapan itu diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Dengan nominal tersebut, Kota Bekasi menjadi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi di Jawa Barat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya