Negara Kantongi Rp22,22 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 15:42 WIB
Tax amnesty jilid II berhasil raih PPh Rp22,22 triliun (Foto: Freepik)
Share :

Adapun deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp193,71 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp17,84 triliun. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang telah diinvestasikan telah mencapai Rp11,35 triliun.

Sebagai informasi, peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya