Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Skema Iuran PNS hingga Pegawai Swasta

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 21 Juni 2022 05:10 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com)
Share :

Mantan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ghazali Situmorang mengatakan formula iuran BPJS kesehatan ditentukan sesuai gaji peserta masih angan-angan.

Menurutnya, hal tersebut hanya sekedar konsep yang masih harus melalui proses panjang.

"Itu baru angan angan saja dan itu harus di atur dalam peraturan presiden, jadi baru konsep saja," ujarnya kepada MNC Portal.

Baca Selengkapnya: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Ini Aturan Lengkapnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya