Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa lahan tersebut dapat dimasukkan ke dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga memerintahkan jajarannya untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) yang berfungsi mengawasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Tiba di lokasi, Hadi disambut hangat dan berdialog langsung dengan masyarakat dan mendengarkan dengan seksama apa yang disampaikan oleh masyarakat.
Terkait Mafia Tanah, Hadi menyampaikan jika ada praktek tersebut segera laporkan, saya sudah koordinasi dengan Bapak Kapolri dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)