"Jadi nanti akan ada identifikasi konsumen pengguna. Bentuknya tidak akan ditempel, tapi nanti ada QR code seperti PeduliLindungi, jadi nanti belinya harus tunjukkan QR code," ujar Erika.
Lebih lanjut dia mengatakan, mungkin akan ada kendala penerapan rencana ini seperti masalah jaringan, lalu kepemilikan ponsel yang memadai terutama di daerah pelosok. Pihaknya mengaku akan mencari jalan keluar untuk hal ini.
"Mungkin nanti akan kembali seperti memasukkan nomor polisi, jadi upaya kami meningkatkan pengawasan dan agar tepat sasaran kami kerjakan, tapi tentunya ini tidak seperti membalikkan telapak tangan," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)