JAKARTA – Dua cara mengurus kartu BPJS hilang akan diulas dalam artikel ini. Adapun bagi Anda yang kehilang tidak usah merasa khawatir.
Cara mengurus kartu BPJS hilang dapat dilakukan secara online dan offline. Terlebih, cara mengurus kartu BPJS hilang terbilang mudah.
Lantas, apa saja dua cara mengurus kartu BPJS hilang?
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Jumat (24/6/2022), berikut dua cara mengurus kartu BPJS hilang:
1. Secara Online
- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran (isi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon).
- Login dengan menggunakan nomor kartu/username/e-mail dan password yang telah didaftarkan.
- Pilih menu “cetak kartu e-ID”.
- Klik pada ikon e-mail dan ikuti proses yang diminta.
- Anda akan mendapat e-mail dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.
- Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.