2. Secara Offline
- Buat surat keterangan kehilangan dari polisi setempat.
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan dan minta untuk dicetakan kartu baru Petugas BPJS Kesehatan.
- Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas akan langsung mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)