4. Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji
Untuk pekerja yang tidak mendapat BLT subsidi gaji Rp1 juta, maka namanya tidak akan terdaftar.
Hal itu karena mereka tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
5. Data Belum Masuk
Apabila sudah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan permenaker nomor 16 tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BLT upah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
6. Sabar
Kalau kalian telah termasuk calon penerima BLT upah yang telah terdaftar, maka akan ditetapkan sebagai calon penerima BLT upah oleh kementrian ketenagakerjaan.
Sehingga, kalian hanya tinggal bersabar untuk menunggu BLT upah tersebut tersalurkan.
(Feby Novalius)