MALANG - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan pendistribusian vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) telah dilakukan pemerintah.
Pendistribusian vaksin telah dilakukan sejak 18 Juni 2022 lalu ke sejumlah daerah di Indonesia.
Menurutnya, bila ada daerah yang belum menerima vaksin PMK hal itu diakui karena proses pendistribusiannya yang tidak sederhana.
BACA JUGA:Mentan Beri Bantuan Rp10 Juta untuk Hewan Kena Penyakit PMK, Ini Syaratnya
Hal ini tentu membutuhkan tahapan yang tak sebentar karena ada perlakuan khusus, agar vaksin PMK dapat dimanfaatkan.
"Katakanlah turun dari pesawat masuk ke gudang penyimpanan dingin, harus pakai dua derajat, pakai cool box khusus, sesudah cool box khusus, diantar pakai pemasok dingin ke semua daerah," ucap Syahrul Yasin Limpo, saat berada di Universitas Brawijaya (UB) Malang, pada Sabtu (25/6/2022).