Erick Thohir Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 09:08 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone/BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir berencana ikut dalam pengumuman tersangka baru kasus tindak pidana korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk di Gedung Kejagung hari ini Senin (27/6/2022).

Erick akan didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Pernyataan pers ini dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.30 WIB.

Penetapan tersangka baru juga akan menambah daftar tersangka sebelumnya yakni Setijo Awibowo (SA), VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012.

Lalu, Agus Wahjudo, Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia (2009-2014) Albert Burhan (AB), VP Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012.

"Penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan.

Menariknya, pengumuman tersangka baru kasus korupsi Garuda Indonesia bertepatan dengan pengumuman hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) emiten bersandi GIAA, yang juga disampaikan pada Senin hari ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya