JAKARTA - PT PLN (Persero) bakal menerapkan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022 besok
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu pun mengungkapkan penyebab kenaikan tarif listrik tersebut.
Dia menjelaskan kenaikan tarif listrik didasarkan pada empat asumsi yaitu inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), harga batu bara serta kurs dolar.
BACA JUGA:Ingat! Besok Tarif Listrik Bakal Naik, Berikut Golongan yang Kena
"Didasarkan empat asumsi yaitu inflasi, ICP, harga batu bara dan kurs sehingga harga tarif dasar listrik (TDL) dari 1.447 menjadi 1669 atau sekitar 1700," ujarnya dalam Webinar Ruang Energi, Kamis (22/6/2022).
Dia menjelaskan yang paling dominan mempengaruhi kenaikan tarif listrik adalah ICP.
Lalu, dia juga menyebut ada asumsi sebelumnya di APBN hanya USD63 tapi pada faktanya sekarang sudah di atas USD100.
Menurutnya, ke depan dimungkinkan tarif tenaga listrik akan mengalami perubahan naik atau pun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi ataupun harga acuan dari pada baru bara.
"Kami di pemerintah mendorong PLN agar terus melakukan langkah-langkah efisiensi, baik di administrasi, baik di esepsi, pengendalian penggunaan BBM dan tentunya memang yang paling utama bagaimana listrik ini bisa sustain dan ada di masyarakat serta bisa terjangkau," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)