JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.
Namun, penyesuaian tarif listrik ini tak berlaku untuk semua golongan.
Hanya beberapa golongan saja yang tarif listriknya naik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan alasan penyesuaian tarif listrik hanya untuk beberapa golongan saja karena melindungi masyarakat menengah ke bawah dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak.
BACA JUGA:5 Fakta Jokowi Sindir Efisiensi Pertamina dan PLN, Begini Sikap 2 BUMN Terbesar RI
Penyesuaian tarif listrik ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Dirangkum Okezone, Sabtu (2/7/2022) berikut fakta tarif listrik naik:
1. Daftar Golongan yang Naik
Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan non subsidi.
"Golongan pelanggan Rumah Tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah," kata Rida.
2. Segini yang Harus Dibayar
Pelanggan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000/bulan untuk pelanggan R2 dan Rp346.000/bulan untuk pelanggan R3.
Serta pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan untuk pelanggan P1 dan Rp271.000/bulan untuk pelanggan P3.
Pelanggan Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74/kWh menjadi Rp1.522,88/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta/bulan.