Ratu Kripto Masuk Daftar Buron FBI Usai Tipu Korban Rp59,8 Triliun

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Minggu 03 Juli 2022 15:27 WIB
Ratu Kripto (Foto: Okezone)
Share :

"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa awal-awal mata uang kripto," kata jaksa federal di Manhattan, Damian Williams.

FBI menambahkan Ignatova ke dalam daftar 10 orang paling dicari agar masyarakat umum dapat ikut melacaknya.

Biro penyelidikan ini menawarkan hadiah sebesar Rp1,5 miliar bagi informasi apa pun yang mengarahkan penangkapan Ignatova. Perempuan itu telah didakwa pada 2019 lalu, dengan enam tuduhan termasuk penipuan melalui teknologi komunikasi dan informasi serta penipuan sekuritas.

Ignatova menjadi satu-satunya perempuan yang masuk ke dalam daftar 10 orang paling dicari FBI.

Jamie Bartlett yang mengerjakan podcast investigasi BBC mengenai kasus Ignatova dan dampak keuangan OneCoin terhadap para korbannya, mengatakan pengumuman FBI pada Kamis kemarin meningkatkan kemungkinan penangkapan buronan tersebut.

"Mungkin ini langkah maju terbesar dalam kasus itu sejak Ruja menghilang pada Oktober 2017," katanya.

Barlett yang juga menginvestigasi kasus ini selama bertahun-tahun, mengatakan satu alasan yang membuat sulit melacak Ruja Ignatova karena ia menghilang dengan membawa serta uang sebesar USD500 juta (Rp7,4 triliun) yang bisa membantunya bersembunyi dari pelacakan.

"Kami juga yakin dia memiliki dokumen identitas palsu dengan kualitas tinggi, dan mengubah penampilannya," katanya seraya menambahkan kemungkinan bahwa dia sudah meninggal dunia.

Ignatova terakhir kali terlihat saat naik pesawat dari Bulgaria ke Yunani pada 2017, dan tak diketahui lagi jejaknya sejak saat itu.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya