Untuk Waskita, Kementerian BUMN mendorong agar emiten mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun. Tambahan dana juga akan diperoleh perusahaan melalui penerbitan saham baru di pasar modal.
Ihwal rights issue Waskita Karya, lanjut Tiko, akan menjadi aksi korporasi emiten di BEI yang terakhir, setelah pada tahun lalu perusahaan sudah melaksanakan HMETD.
"Jadi ini rights isauw terakhir yang di Waskita setelah tahun lalu sudah rights issue pertama dan diharapkan dengan right issue terakhir ini dan juga penjualan beberapa ruas tol di tahun ini diharapkan Waskita di tahun 2022 dan 2023 nanti sudah mulai masuk ke fase penyehatan," kata dia.
(Feby Novalius)