Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Berlaku di 3.345 Pengecer

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 04 Juli 2022 11:04 WIB
Minyak goreng curah. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah memberikan sosialisasi terkait penjualan dan pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menerangkan, sejak pemerintah menyosialisasikan penggunaan PeduliLindungi kepada 34.900 pengecer, sebanyak 3.345 pengecer atau 8,81% sudah mencetak QR Code yang akan dipindai oleh pembeli.

Adapun pengecer yang sudah menerima QR Code PeduliLindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai dengan ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian yang berlaku.

 BACA JUGA:Kasus Mafia Migor, Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi Selama 12 Jam

"Sementara, pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi masih tetap dapat membeli dengan menunjukkan NIK. Nantinya pengecer wajib mencatat NIK pembeli dan melakukan rekap harian," ujar Putu lewat keterangan tertulisnya, Senin (4/7/2022).

Pemerintah akan terus menggenjot para pengecer di pasar maupun warung untuk menjadi pengecer resmi.

Sebab, semakin banyak pengecer resmi maka pemenuhan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri akan cepat terpenuhi.

"Dengan adanya pengecer resmi yang sudah terdaftar di Simirah 2 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Tentu harganya juga terjangkau," jelasnya.

Dia menyebut pada Juni 2022, total MGCR yang disalurkan oleh produsen MGS sebanyak 268 ribu ton, 182 ribu ton di antaranya telah sampai di distributor 1 (D1), 45 ribu ton sampai di pengecer, dan 28 ribu ton telah dijual ke masyarakat.

"Peningkatan volume ekspor atas CPO dan MGS dapat dilakukan melalui percepatan penyaluran DMO-DPO ke dalam negeri, termasuk dalam bentuk minyak curah berwadah," ucapnya.

Putu menegaskan pemerintah bertekad menjalankan program ini dengan baik dan akuntabilitas terjaga sehingga menjamin ketersediaan dan memenuhi kebutuhan MGCR sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya