JAKARTA - PT Pertamina melakukan uji coba pembelian BBM subsidi dengan wajib daftar dulu ke MyPertamina.
Namun, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan apabila Pertamina mendorong transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina, maka aturan terkait larangan penggunaan telepon genggam di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) harus dicabut terlebih dahulu.
BACA JUGA:Beli Pertalite Pakai MyPertamina Terlalu Dini Digunakan, Ini Alasannya
"Jadi memang aturan yang harus dicabut itu kita bebas pakai ponsel di SPBU itu harus diubah ke sana dulu," kata Heru kepada MNC Portal Indonesia, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, jika aturan itu belum berubah, maka sudah selayaknya masyarakat harus tetap patuh untuk tidak menggunakan telepon genggam di SPBU.
"Jadi kalau itu belum diubah artinya bahwa masyarakat sebenarnya harus tetap patuh untuk tidak menggunakan ponsel di pom bensin," ungkapnya.
Heru menambahkan kalau aturan itu tidak dilakukan perubahan, dikhawatirkan akan menimbulkan hal yang kontradiktif bagi masyarakat.
"Pom bensin itu kan ada tulisan gede tidak boleh menggunakan ponsel, tapi sekarang kita pake ponsel di pom bensin, ini kan juga jadi hal yang kontradiktif bagi masyarakat," jelasnya.
Seperti yang diketahui, Pertamina memperbolehkan penggunaan telepon seluler di SPBU untuk keperluan transaksi, dengan jarak yang harus dipatuhi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting beberapa waktu yang lalu mengatakan jarak aman penggunaan telepon seluler untuk transaksi adalah 1,5 meter dari tempat pengisian bahan bakar.
(Zuhirna Wulan Dilla)