JAKARTA - PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) menyampaikan akan dibagi dividen tunai sebesar Rp100 miliar yang diambil dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya kepada 150 juta saham yang dikeluarkan oleh Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (5/7/2022), pembagian dividen berdasarkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 Juni 2022 yang sepakat setiap pemegang saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp666,67.
RUPST juga menyetujui laba bersih tahun buku 2021 sebesar Rp1,00 miliar sebagai tambahan cadangan umum sehingga cadangan umum menjadi sebesar Rp21,00 miliar.
Sisa laba bersih tahun buku 2021 setelah dikurangi penempatan pada cadangan umum sebesar Rp97,38 miliar akan ditempatkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sehingga menjadi sebesar Rp776,50 miliar.
Selain itu, pemegang saham menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan diikuti dengan penerbitan saham baru yang diambil dari portepel Perseroan melalui mekanisme pembagian saham bonus yang bukan merupakan dividen saham yang berasal dari kapitalisasi agio saham milik Perseroan per tanggal 31 Desember 2021 sebanyak 150 juta saham biasa dengan nilai nominal Rp500 per saham. Dengan demikian saham bonus yang akan dibagi Rp75 miliar.
Selanjutnya, dengan harga penerbitan saham bonus sama dengan nilai nominal saham saat ini yakni sebesar Rp500 per saham, maka akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang tercatat pada daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Sub Rekening Efek KSEI pada penutupan Bursa Efek Indonesia atau pada tanggal Recording date yang berhak mendapat Saham Bonus, di mana setiap Pemegang 1 Saham Perseroan akan memperoleh 1 Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham.
Berikut jadwal pembagian dividen dan saham bonus LPGI :
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 8 Juli 2022
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 11 Juli 2022
Cum Dividen di Pasar Tunai 12 Juli 2022
Ex Dividen di Pasar Tunai 13 Juli 2022
Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 12 Juli 2022
Pembayaran dividen 3 Agustus 2022
(Kurniasih Miftakhul Jannah)