JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mencatat upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai episentrum industri halal perlu didukung oleh industri keuangan syariah yang mumpuni.
Indonesia dinilai membutuhkan bank syariah besar yang memiliki kemampuan penyaluran pembiayaan yang kuat dengan produk yang komprehensif.
BACA JUGA:Wapres: Indonesia Harus Jadi Pusat Halal Dunia Tahun 2024
Berdasarkan data State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, ekonomi syariah Indonesia berada pada urutan keempat, setelah Malaysia, UAE, Bahrain, dan Arab Saudi. Padahal, Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.
Indikator yang menjadi penilaian SGIE antara lain keuangan syariah, pariwisata, industri fesyen, obat-obatan, kosmetik, dan produk makanan. Dari seluruh indikator tersebut, Indonesia rata-rata berada dalam peringkat 10 besar. Ada dua sektor yang masuk dalam peringkat 5 besar, yakni makanan dan minuman serta fesyen.
Terkait itu, Ketua Badan Ekonomi Syariah Kadin Taufan Rotorasiko mengatakan mengakselerasi perbankan syariah tidak cukup dengan pertumbuhan organik.
Perbankan syariah di Indonesia, dengan seluruh stakeholder-nya harus mampu membuat produk perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pengusaha dari segala sektor.
“Sehingga menjadi lebih menarik buat masyarakat dan kalangan pengusaha untuk bergabung dengan bank syariah baik dari sisi produk perbankannya maupun pemanfaatan produk pinjamannya yang tentunya lebih terasa mudah dan murah serta aman dan nyaman,” katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/7/2022).
Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Dengan demikian potensi untuk mengakselerasi pertumbuhan industri keuangan syariah sangat besar. Meski begitu masih rendahnya indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di negara dengan mayoritas penduduk muslim.