PPKM Level 2, Makan di Restoran hingga Warteg Dibatasi Lagi

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 06 Juli 2022 06:34 WIB
PPKM diperpanjang. (Foto: Okezone)
Share :

Adapun kapasitas maksimal 75% dan waktu makan maksimal 60 menit.

Serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Sementara, restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 02.00 waktu setempat.

Dengan kapasitas maksimal hanya 75% dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Baca Selengkapnya: PPKM Jabodetabek Level 2, Makan di Warteg dan Restoran Cuma Boleh 60 Menit

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya