Daftar Rumah Sakit Uji Coba Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 06 Juli 2022 12:44 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
Share :

"Sebelum diputuskan, tentunya perlu ada perumusan kembali dan kesepakatan tentang tujuan dan definisi KRIS. Bagaimana kriterianya, apakah fisik dan nonfisik," ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (7/7/2022).

Misalnya, untuk kriteria nonfisik, karena ada pertanyaan dari pasien terkait anggapan dipulangkan lebih awal. Jika belum ada petunjuk klinis medisnya, seharusnya jangan dipulangkan, sehingga muncul persepsi sudah harus pulang atau dananya tidak cukup.

Untuk itu, kata dia, perlu pertimbangan yang komprehensif dan lebih matang serta seksama, sehingga perlu waktu untuk perumusannya.

Karena membutuhkan waktu dan kesiapan, selanjutnya dilakukan uji coba penerapan KRIS di beberapa rumah sakit khusus vertikal milik Kementerian Kesehatan, termasuk terhadap peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya